Orang yang pertama kali menggunakan
radiografi adalah W.G.Morton di Amerika pada tahun 1896, kemudian C. Edmund
Kells adalah dokter gigi pertama yang menganjurkan penggunaan radiografi secara
rutin pada praktek dokter gigi .Radiografi dapat menjadi dasar rencana
perawatan dan mengevaluasi perawatan yang telah dilakukan.Radiografi dapat
digunakan untuk memeriksa struktur yang tidak terlihat pada pemeriksaan klinis.
Kegunaan foto Rontgen gigi yaitu:
1. Untuk mendeteksi lesi, dll.
2. Untuk membuktikan suatu diagnosa penyakit.
3. Untuk melihat lokasi lesi/benda asing yang terdapat
pada rongga mulut.
4. Untuk menyediakan informasi yang menunjang prosedur
perawatan.
5. Untuk mengevaluasi pertumbuhan dan perkembangan gigi geligi.
6. Untuk melihat adanya karies, penyakit periodontal dan
trauma.
7.
Sebagai dokumentasi data rekam medis yang dapat diperlukan sewaktu-waktu. (
Haring. 2000)
Gambaran yang dihasilkan foto Rontgen panoramik atau
periapikal seorang pasien bagi seorang dokter gigi sangat penting terutama
untuk melihat adanya kelainan – kelainan yang tidak tampak dapat diketahui
secara jelas, sehingga akan sangat membantu seorang dokter gigi dalam hal
menentukan diagnosa serta rencana perawatan.
Bagian Radiologi terdiri dari dokter gigi,
Radiografer,Petugas proteksi radiasi, Ahli proteksi radiasi, Pekerjaan radiasi
sesuai dengan PP. NO 11,12,13 tahun 1975
PERSONIL BAGIAN RADIOLOGI KEDOKTERAN GIGI (P.P. NO.
11.12,13 Tahun 1975)
1. Dokter/dokter
gigi ahli radiologi (radiolog/radiologist)
Seorang
dokter atau dokter gigi yang mempunyai spasialisasi dalam mendiagnosis dalam
melakukan terapi dengan menggunakan energy radiasi.
2. Radiografer
Orang
yang telah mendapat pendidikan formal dan mempunyai sertifikat Untuk membuat
foto radigrafis
3. Petugas
proteksi radiasi
Petugas
yang ditun juk oleh penguasa instalasi atom dan instalasi yang berwenang dan
dinyatakan mampu melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan
personal proteksi radiasi.
4. Ahli
proteksi radiasi
Seorang yang telah mendapatkan pendidikan khusus
dalam keselamatan kerja terhadap radiasi yan g menurut instalasi yang berwenang
dianggap mempunyai cukup keahlian dari kemampuan untuk menyelesaikan persoalan
– persoalan yang berhubungan dengan proteksi radiasi.
5. Pekerjaan
radiasi
Setiap
orang yang karena jabatannya atau tugasnya selalu berhubungan dengan medan radiasi dan oleh
instalasi yang berwenang senantiasa memperoleh pengamatan tentang dosis-dosis
radiasi yang diterimanya.
BAB II
II.1 TEKNIK RADIOGRAFI KEDOKTERAN GIGI
Secara garis
besar Menurut Brocklebank (1977), proyeksi radiografi yang digunakan di
Kedokteran gigi yaitu foto Rontgen Intra oral dan foto Rontgen extra oral
II.1.i Teknik
Rontgen Intra oral
Teknik
Radiografi intra oral adalah pemeriksaan gigi dan jaringan sekitar Secara
radiografi dan filmnya ditempatkan di dalam mulut pasien. Untuk mendapatkan
gambaran lengkap rongga mulut yang terdiri dari 32 gigi diperlukan kurang lebih
14 sampai 19 foto. Ada tiga pemeriksaan radiografi intra oral yaitu:
pemeriksaan periapikal, interproksimal, dan oklusal. (Brocklebank. 1997)
a.
Teknik Rontgen Periapikal
Teknik ini digunakan untuk melihat
keseluruhan mahkota serta akar gigi dan
tulang pendukungnya. Ada
dua teknik pemotretan yang digunakan untuk memperoleh foto periapikal yaitu
teknik paralel dan bisektris,
b.
Teknik Bite Wing
Teknik ini digunakan untuk melihat
mahkota gigi rahang atas dan rahang bawah daerah anterior dan posterior
sehingga dapat digunakan untuk melihat Permukan gigi yang berdekatan dan puncak tulang alveolar. Teknik
pemotretannya yaitu pasien dapat menggigit sayap dari film untuk stabilisasi
film di dalam mulut.
c.
Teknik Rontgen Oklusal
Teknik ini digunakan untuk melihat
area yang luas baik pada rahang atas maupun rahang bawah dalam satu film. Film
yang digunakan adalah film oklusal. teknik pemotretannya yaitu pasien
diinstruksikan untuk mengoklusikan atau menggigit bagian dari film tersebut.
II.1.ii Teknik Rontgen Ekstra
Oral
Foto Rontgen ekstra oral digunakan
untuk melihat area yang luas pada rahang dan tengkorak, film yang digunakan
diletakkan di luar mulut. Foto Rontgen ekstra oral yang paling umum dan paling
sering digunakan adalah foto Rontgen panoramik, sedangkan contoh foto Rontgen
ekstra oral lainnya adalah foto lateral, foto antero posterior, foto postero
anterior, foto cephalometri, proyeksi-Waters, proyeksi reverse-Towne, proyeksi
Submentovertex.( Haring. 2000)
- Teknik Rontgen Panoramik
Foto panoramik merupakan foto
Rontgen ekstra oral yang menghasilkan gambaran yang memperlihatkan struktur
facial termasuk mandibula dan maksila beserta struktur pendukungnya. Foto
Rontgen ini dapat digunakan untuk mengevaluasi gigi impaksi, pola
erupsi, pertumbuhan dan perkembangan gigi geligi, mendeteksi penyakit dan
mengevaluasi trauma.
- Teknik Lateral
Foto Rontgen ini digunakan untuk
melihat keadaan sekitar lateral tulang muka, diagnose fraktur
dan keadaan patologis tulang tengkorak dan muka
- Teknik Postero Anterior
Foto Rontgen ini digunakan untuk
melihat keadaan penyakit, trauma, atau kelainan pertumbuhan dan perkembangan
tengkorak. Foto Rontgen ini juga dapat memberikan gambaran struktur wajah,
antara lain sinus frontalis dan ethmoidalis,fossanasalis, dan orbita.
- Teknik
Antero Posterior
Foto Rontgen ini digunakan untuk
melihat kelainan pada bagian depan maksila dan mandibula, gambaran sinus
frontalis, sinus ethmoidalis, serta tulang hidung.
- Tekni Cephalometri
Foto Rontgen ini digunakan untuk
melihat tengkorak tulang wajah akibat trauma penyakit dan kelainan pertumbuhan
perkembangan. Foto ini juga dapat digunakan untuk melihat jaringan
lunak nasofaringeal, sinus paranasal dan palatum keras.
- Teknik Proyeksi Water’s
Foto Rontgen ini digunakan untuk
melihat sinus maksilaris, sinus ethmoidalis, sinus frontalis, sinus orbita,
sutura zigomatiko frontalis, dan rongga nasal.
g.
Teknik Proyeksi Reverse-Towne
Foto Rontgen ini digunakan untuk
pasien yang kondilusnya mengalami perpindahan tempat dan juga dapat digunakan
untuk melihat dinding postero lateral pada maksila
- Proyeksi Submentovertex
Foto ini bisa digunakan untuk
melihat dasar tengkorak, posisi kondilus, sinus sphenoidalis, lengkung
mandibula, dinding lateral sinus maksila, dan arcus zigomatikus
II.2
Factor penyebab kegagalan fotografi dental
Hasil
foto radiografis tang baik harus memenui syarat :
1. Kontras,
detail dan ketajaman foto radiografis harus baik, setiap struktur anatomis
dapat dibedakan dengan jelas, misalnya perbedaan email, dentin,kamar pulpa,
saluiran akar, lamina dura dan tulang penyangga disekitarnya serta struktur
anatomis oainnya yang penting untuk diinterprestasikan
2. Seluruh
objek yang diperiksa dapat tampak secara keseluruhan dengan jelas pada film
radigrafis yang dihasilkan.
3. Bentuk
dan ukuran objek atau gigi tidak mengalami distorsi atau perubahan bentuk.
Misalnya pada film radiografis intra oral proyeksi periapikal, tonjol bukal –
palatal atau bukal – lingual terletak pada satu bidang (berhimpit)
4. Pada
film radiografis intraoral proyeksi periapikal, daerah interdental,harus tampak
jelas, kecuali pada kasus gigi berjejal.
Pada pembuatan foto radiografis teknik intra oral
atau ekstra oral ada beberapa factor yang harus diperhatikan untuk mendapat
hasil foto radiografis yang baik. Factor penyebab kegagalan adalah :
1. Operator/
radiographer,pasien,dokter gigi
a. Dalam
peraturan pemerintah no. 11 tahun 1975 tentang persyaratan suatu instalasi
atom, dikatakan bahwa suatu instalasi atom harus memiliki tenaga-tenaga yang
cakap dan terlatih. Oleh sebab itu operator/radiographer harus memiliki dan
menguasai kemampuan teknik pemotretan yang baik juga memperoleh pendidikan
resmi dari Departemen kesehatan atau BATAN tentang Keselamatan Kerja dan
Proteksi Radiasi.
Kesalahan yang
disebabkan oleh Operator yang akan dibahas berikut ini terutama yang disebabkan
oleh kecerobohan operator pada waktu pemotretan dan teknik proses pencucian
film akan dibahas tersendiri.
Superimposed
Gambar
radiografis tumpang tindih dengan gambaran selain gigi dan struktur anatomis
disekitarnya, karena kelalaian operator memeriksa kesiapan pasien sebelum
melakukan pemotretan. Gambaran tumpang tindih ini antara lain dapat berupa
gambaran kacamata, cengkraman gigi tiruan lepasan,gigi tiruan kerangka logam,
atau kawat alat orthodonsi.
Pada teknik
periapikal, pasien menahan film dengan jari apabila jari pasien pada daerahyang
terkena sinar- X primer selama pemotretan akan tampak gambaran radiografis
tulang jari tangan.
Double
expose :
Film yang telah
dipakai, sebelum dicuci dipakai lagi untuk pemotretan pasien lain(film dipakai
dua kali pemotretan), sehingga akan tampak dua gambaran radiografis pasien yang
berbeda pada satu film.
Sidik
jari tangan :
Gambaran sidik
jari ini terjadi karena operator melakukan pencucian tanpa menggunakan clip
film langsung dipegang oleh operator. Sehingga pada waktu pencucian dalam
developer, gambaran sidik jari operator akan tercetak pada film radiografis
yang dihasilkan.
b. PENDERITA/
PASIEN
Pemotretan pada
pasien anak kadang-kadang sulit dilakukan, karena ada rasa takut yang
berlebihan. Pasien sering bergerak atau merontah pada waktu pemotretan. Pasien
lanjut usia juga kadang – kadang sulit dilakukan pemotretan, karena pasien
tidak dapat diam atau tremor yang mungkin terjadi. Pada pasien-pasien ini dapat
terjadi double image.
Bentuk anatomis
rahang sempit dan palatum dangkal dapat menyebabkan tidak seluruh struktur yang
akan diperiksa dapat terproyeksi dengan utuh (terpotong). Sedangkan gigi yang
berjejal atau pada gigi impaksi dapat terjadi tumpang tindih satu gigi dengan
gigi geligi disekitarnya.
Pasien dengan
reflex muntah tinggi juga dapat menyulitkan pemotretan. Terutama pemotretan
region posterior rahang atas dan rahang bawah.
c. DOKTER
GIGI
Pengetahuan,
ketelitian dan keterampilan dokter gigi juga mempengaruhi foto radiografis yang
dihasilkan. Kelalaian dokter gigi pada waktu menulis surat rujukan , misalnya
salah menulis elemen gigi atau region, tidak menulis maksud tujuan pemeriksaan
radiografis atau regio, tidak menulis maksud tujuan pemeriksaan radiografis
atau tidak menulis diagnose sementara berdasarkan pemeriksaan radiografis
sebelumnya menyebabkan hasil pemeriksaan radiografis sebelumnya menyebabkan
hasil pemeriksaan radiografis yang dihasilkan tidak sesuai dengan yang dimaksud
/ diharapkan.
2. BAHAN/
MATERIAL
a. Film
Beberapa hal
yang harus diperharikan dalam melilai film radiografis adalah waktu kadaluarsa
serta kemasan pembungkus film. Hal ini
penting diperhatikan karena
apabila kedua hal tersebut sudah tidak
memenuhi syarat lagi, hasil foto radiografisnya tidak dapat sebaik yang
diharapkan.
b. Bahan
pencucian film
Developer dan
fixed jenis powder yang penggunaanya harus dilarutkan terlebih dahulu, lebih
baik dari pada yang sudah tersedia dalam bentuk cairan. Developer dalam bentuk cairan sering menyebabkan noda
kuning pada hasil foto radiografis.
3. TEKNIK
PEMOTRETAN
a. Pengaturan
posisi kepala penderita
Kesalahan
pengaturan posisi kepala penderita pada teknik intra oral (terlalu menunduk
atau menengadah) menyebabkan kesulitan menentukan posisi tube (penentuan sudut
vertical dan horizontal) atau menyebabkan tidak tercakupnya daerah yang akan
diperiksa (terpotong) pada foto radiografis yang dihasilkan.
Sedangkan pada teknik
ekstra oral kesalahan pengaturan posisi kepala penderita dangat berpengaruh terhadap foto radiografis yang dihasilkan.
Kesalahan berupa objek yang dituju tumpang tindih dengan struktur anatomis lain
sehingga tidak terproyeksi dengan baik atau terjadi gambaran radiografis yang
terpotong.
b. Peletakan
film
Pada teknik
intra oral peletakan film dalam rongga mulut harus sedemikian rupa sehingga
objek yang akan diperiksa terletak di pertengahan film, untuk itu perlu
diperhatikan bahwa untuk letak film di gigi anterior film diletakkan vertical dan pada gigi
posterior di letakkan horizontal. Dengan demikian seluruh gigi sampai dengan
daerah periapikal dapat tercakup semua dalam film. Sisakan 2-3 mm antara jarak
tepi permukaan gigi dengan permukaan oklusal atau insisal.
Sekalahan yang
dapat terjadi apabila tidak diperhatikan hal-hal tersebut di atas adalah terpotongnya
gambar radiografis yang dihasilkan. Gambaran ini juga dapat terjadi akibat
kondisi anatomis pasien berupa palatum atau dasar mulut yang dangkal.
Kesalahan
peletakan cassette pada teknik ekstra oral baik teknik pemotretan yang
menggunakan cassette holder atau tidak adalah terpotongnya gambaran radiografis
yang dihasilkan.
C.
CARA MENAHAN FILM
Pada teknik intraoral proyeksi periapikal yang benar
adalah dengan menggunakan ibu jari atau telunjuk didaerah pertemuan antara
mahkota dan gusi (di daerah lehar gigi). Penekanan yangh berlebihan dan menahan
film pada daerah palatum, dapat menyebabkan film tertekuk yang gambarannya akan
tampak mirip kasus elongasi, ujung akar gigi tampak membengkok sedankan
mahkotanya tetap pada ukuran sebenarnya.
Penekukan ini dapat pula terjadi
karena gigig yang akan diperiksa terletak pada sudut rahang yaitu gigi
kaninus-premolaratas maupun bawah.
Pada teknik ekstraoral,pemahaman
film sehingga tidak berpengaruh pada foto radiografis yang dihasilkan.
D.
PENENTUAN SUDUT PEMOTRETAN
Kesalahan penentuan
vertical dapat berupa :
Elongasi
yaitu pemanjangan gambaran radiografis gigi yang dihasilkan, akibat penentuan
sudut vertical terlalu besar.
Kesalahn penentuan
sudut horizontal :
Horizontal
overlapping yaitu gambaran radiografis yang tumpang tindih antara satu gigi
dengan gigig yang berdekatan, akibat sinar-X tidak sejajar dengan permukaan
interproximal gigi atau tidak tegak lupus dengan sumbu gigi yang diperiksa.
Cone
cutting hádala terpotongnya sebagian gambaran radiografis gigi yang dihasilkan
dengan batas tepi berupa lengkungan, terjadi akibat sinar-X tidak tepat pada
pertengahan film, sehingga ada sebagian film yang tidak terkena sinar-X.
Kesalahn penentuan sudut pemotretan pada teknik ekstraoral dapat menyebabkan
gambaran tumpang tindih (overlapping) antara objek yang diperiksa dengan
struktur anatomis disekitarnya.
E.
PENENTUAN KONDISI SINAR-X
Kondisi sinar-X yang dihasilkan oleh
statu pesawat sinar-X adalah : kV, mA, & sec. Pada umumnya pesawat sinar-X
baik sudah mempunyai kV, dan mA yang sudah distandarisasi, sehinggga pada waktu
melakukan pemotretan hanya diubah waktunya saja.
Overexposed adalah kondisi waktu
pemotertannya yang terlalu lama sehinggga gambaran radiografis yang dihasilkan
akan tampak gelap/ hitam (radiolusen) secara keseluruhan.
Underexposure terjadi bila waktu
pemotretannya terlalu singkat dan gambaran radiografisnya yang dihasilkan akan
tampak putih (radiopak) secara keseluruhan.
Tidak
ada gambaran sama sekali (film bening) tidak ada sinar-X yang mengenai film
yang disebabkan pesawat rontgen rusak dan tidak menghasilkan sinar-X atau salah
melakukan menekan tombol expose.
F.
PROSESSING / PENCUCIAN FOTO RODIOGRAFIS
Beberapa macam kesalahn dapat
terjadi pada waktu proses pencucian film, baik intraoral maupun dalam kamar
gelap, yaitu :
Overdeveloped
adalah kondisi waktu pencucian dalam developer yang telalu lama sehingga
gambaran radiografis yang dihasilkan tampak hitam secara keseluruhan.
Underdevelope
adalah kondisi waktu pencucian dalam developer yang terlalu cepat.
PROTEKSI
RADIASI RADIOLOGI
Usaha proteksi terhadap masyarakat disekitar instalasi
radiasi merupakan satu hal yang kompleks. Karena biasanya bagian radiologi
merupakan bagian dari suatu gedung, yang akan berdampingan dengan bagian-bagian
lain. Ada dua hal yang perlu
diperhatikan untuk mengurang radiasi terhadap masyarakat dan lingkungan
disekitar instalasi radiasi:
- pembatasan penggunaan sumber-sumber radiasi untuk
tujuan survey kesehatan masyarakat, kecuali bila ada kemungkinan ditemukan
suatu penyakit secara pasti.
- pengawasan ketat dan persyaratan perizinan yang
mutlak bagi pemakaian sumber radiasi, dan dilaksanakan dengan baik serta
penjualan alat-alat yang memenuhi persyaratan.
Khusus untuk bidang kedokteran gigi usaha-usaha proteksi
yang dilakukan terhadap masyarakat adalah sebagai berikut :
A. Perencanaan
Pembangunan
1. Lokasi,
tata letak dan orientasi. Bagian radiologi yang berada di dalam atau merupakan
bagian dari suatu rumah sakit harus direncanakan sebaik mungkin, baik mengenai
lokasi maupun tata letaknya. Sedapat mungkin, lokasi tidak bersebelahan
langsung dengan bagian – bagian lain (tersendiri). Selain itu pengaturan arah
bekas sinar X primer diutamakan ke daerah – daerah yang kosong.
2. Beberapa
fasilitas lain yang juga sangat penting untuk diperhatikan dan sifatnya mudah
pengontrolannya adalah
-
Instalasi listrik
-
Instalasi air
-
Saluran pembuangan
B. Bahan
Proteksi
1. Timbal
(Pb) adalah bahan proteksi radiasi utama yang paling umum dipakai. Biasanya
dibuat dalam bentuk apron, sarung tangan atau penutup gonad. Dapat juga dipakai
sebagai bahan untuk melapisi dinding, lantai dan langit - langit.
2. Konstruksi
dinding dari beton dapat juga digunakan sebagai bahan proteksi radiasi
3. Bahan bangunan biasa, dapat juga dipakai sebagai bahan
proteksi radiasi. Nilai kesetaraannya adalah sebagai
berikut :
Tebal beton
equivalen = (tebal bahan x densitas) / 2,35
4. Bahan
– bahan lain seperti baja, barium plaster, batu, keramik, bata atau kaca juga
memiliki kemampuan menyerap radiasi yang dapat dihitung nilai kesetaraannya
dengan Pb.
Usaha – usaha lain yang dpat dilakukan adalah:
1.
Pemberian
tanda khusus berupa symbol radiasi di daerah sumber – sumber radiasi termasuk
di ruangan pesawat radiodiagnostik.
2.
Pemeriksaan
yang menggunaka sinar X di rimah sakit atau poliklinik, harus dilakukan di
bagian Radiologi kecuali bila keadaan pasien tidak memungkinkan.
3.
Orang
tua atau orang lain yang mengantar pasien harus berada jauh dari ruangan sinar
X atau memakai pelindung bila berada di dalam ruangan.
4. Pemakaian
bahan proteksi pada dinding, lantai dan langit – langit.
5. Penggunaan
pesawat sinar X dengan kualutas terbaik, telah mendapat izin dari Departemen
Kesehatan.
6. Pemeriksaan
periodik tentang kebocoran radiasi pada pesawat sinar X.
7. Gunakan
alat pengukur radiasi di ruangan, misalnya dengan survey meter.
C. Proteksi
Radiasi terhadap Pasien
Usaha – usaha proteksi terhadap pasien
dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Ada dua hal yang perlu diperhatikan :
1. Tidak
boleh melakukan penyinaran tanpa adanya keuntungan yang jelas
2. Pemeriksaan
diagnostic dengan sinar X baru dilakukan bila pemeriksaan klinis mengarah pada
kelainan pada struktur di daerah yang tidak dapat dilihat secara klinis.
Usaha
– usaha proteksi terhadap pasien dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Hilangkan
tata kerja yang tidak perlu atau berlebihan
2. Operator
harus terlebih dahulu memeriksa identitas pasien
3.
Tanyakan
apakah penderita pernah menerima radiasi (kapan?)
4. Kurangi
pemeriksaan radiografi dengan seleksi kasus
5. Untuk
semua wanita pada masa subur, pemeriksaan radiografi terutama rahang atas harus
ditunda.
6. Teknik
pemotretan radiografis dan penentuan kondisi sinar X, harus betul – betul telah
direncanakan dengan baik
Teknik
pemotretan bite wing dapat memperlihatkan gigi – gigi rahang atas dan bawah
terlihat pada satu film. Dengan demikian dapat mengurangi pemotretan
radiografis yang dilakukan, sehingga dapat mengurangi radiasi yang diterima
oleh pasien.
Teknik ini juga
sebaiknya dipakai untuk pemotretan anak – anak. Untuk pemeriksaan menyeluruh,
film yang digunakan untuk teknik bite wing hanya 4 fil sedangkan pada teknik
biseksi 6-8 film.
7.
Pengurangan
film tipe high speed (sangat peka) dengan mutu terbaik. Gunakan cassette yang
dilengkapi intensifying screen tipe high speed untuk mengurangi radiasi.
8.
Penggunaan
pesawat sinar X sebaiknya menggunakan filter :
Filter
yang tepat, untuk menyaring radiasi tidak berguna. Filter adalah materi
menyerap, biasanya lempengan aluminium (Al) yang ditempatkan di dalam tabung
sinar X dan dilewati oleh berkas sinar X, berguna untuk meneyerap dan menyaring
sinar X berenergi rendah yang tidak berguna dalam pembentukan gambar
radiografis.
Sehingga
sinar X yang mencapai film lebih homogen panjang gelombangnya, dengan demikian
proses ionisasi AgBr pada film akan lebih merata, dan akan memperoleh gambaran
radiografis yang lebih kontras. Selain itu dosis radiasi yang diterima pasien
juga akan berkurang.
Tebal
filter minimum, ditentukan oleh tegangan maksimal pada pesawat sinar-X. Filter
untuk pesawat sinar-X diagnostic biasa, termasuk pesawat sinar-X dental harus
setara dengan :
·
1,5
mm Al untuk pesawat sinar-X dengan tegangan sampai dengan 75 kV
·
2
mm Al untuk pesawat sinar-X dengan tegangan 75-100 kV
·
2,5
mm Al untuk pesawat sinar-X dengan tegangan di atas 100 kV
9.
Penggunaan
pesawat sinar-X yang menggunakan :
·
Cone dari logam
·
Cone yang panjang
·
Cone yang ujungnya
terbuka
10. Penggunaan
diafragma/ collimeter/ shutter yang tepat untuk mebatasi ukuran lapangan (lebar
berkas) penyinaran.
11. Waktu
pemotretan yang sesingkat-singkatnya, tetapi memberikan hasil gambaran
radiografis yang terbaik.
12. Pasien
menggunakan apron proteksi dan gonad proteksi selama penyinaran.
13. Passion
harus mengikuti instruksi operator.
D.
Proteksi radiasi terhadap operator
Pada
umumnya pengurangan dosis kepada penderita akan mengakibatkan pengurangan dosis
terhadap operator dan personil lainnya. Hal penting yang diperhatikan juga
adalah operator harus berdiri dibelakang sinar-X primer.
1. Jarak
berdiri operator
Besarnya
radiasi yang diterima seseorang, berbanding terbalik dengan besarnya jarak
antara orang tersebut berdiri dengan sinar-X. hal ini dapat dibuktikan dengan
hokum bidang (inverse law). Hokum ini menunjukkan hubungan antara besarnya
radiasi yang diterima seseorang dengan besarnya jarak antara orang tersebut berdiri
dan sumber sinar-X.
Radiasi
yang diterima operator bila berdiri pada jarak
4 feet dari sumber sinar-X dibandingkan bila berdiri pada jarak 2 feet
dari sumber sinar-X adaah (1/2) : 2= ¼ (seperempat) kali jumlah yang diterima
pada jarak 2 feet.
Hal
ini menggambarkan dengan jelas, pentingnya operator berdiri pada jarak
sejauh-jauhnya dari sinar-X. untuk penggunaan pesawat sinar-x diagnostic,
dianjurkan operator berdiri minimal 6 feet dari sumber sinar-X. sselain itu
operator perlu memperhatikan untuk :
1.
Tidak memegang film di
dalam mulut penderita
2.
Tidak memegang kaca
mulut di dalam mulut penderita selama pemotretan
3.
Tiba memegang cone atau
tube selama pemotretan
4.
Selalu menggunakan
apron proteksi dan gonad proteksi
5.
Selalu
menggunakan monitor radiasi berupa :
·
film badge
·
pocket dose
meter
·
cara pemeriksaan
apron dan sarung tangan Pb
Apron dan sarung tangan Pb harus
mempunyai ketebalan minimum 0,25 mm, untuk pesawat dengan 150 kV. Sarung tangan dan apron Pb harus di periksa setahun
sekali.
Caranya : pada
apron dan sarung tangan Pb dilakukan penyinaran dengan sinar-X pada kondisi 80
kV dengan mAs tertentu dengan jarak 1 meter. Untuk ketebalan 0,25 mm Pb dipakai
mAs = 10, pada penyinaran ini apron dan sarung tangan Pb harus kedap/ tidak
dapat dilewati sinar-X.
2. Posisi
berdiri operator
Perlu
ditekankan bahwa selama melakukan pemotretan radiografis operator juga mendapat
radiasi. Oleh karena itu operator tidak diperbolehkan berdiri didaerah radiasi
sinar-X primer. Untuk mengurangi dosis radiasi yang diterimanya, sebaiknya
operator juga berdiri pada tempat yang aman yaitu dibalik dinding pelindung
berlapis Pb dan berjarak cukup jauh dari sumber sinar-X selama melakukan
pemotretan radiografis.
Umumnya
operator berdiri pada posisi yang membentuk sudut antara 90 dan 135 terhadap
sinar-X pusat. Akan tetapi yang terbaik adalah jauh di belakang sumber sinar-X
atau berlawanan arah dengan sinar-X pusat. Untuk pemotretan radiografis dental
region :
1. Gigi
anterior, operator berdiri pada sebelah depan kanan atau sebelah depan kiri pasien.
2. Gigi
posterior, operator lebih baik berdiri di sebelah belakang pasien daripada
sebelah depan pasien.
1.
“Controlled
area” (daerah I), yang berada di daerah ini termasuk :
Orang-orang yang langsung menggunakan pesawat sinar-X
(operator)
E. Proteksi Radiasi terhadap bahaya radiasi bocor
Persyaratan
sarana dan fasilitas proteksi radiasi termasuk juga proteksi terhadap adanya
radiasi bocor. Untuk mengetahui ada tidaknya atau besarnya radiasi bocor,perlu
dilakukan pengetesan pada pesawat dengan cara mengaktifkan pesawat dalam
beberapa saat. Kemudian dihitung dalam satuan R/jam. Radiasi bocor adalah
radiasi yang dihasilkan dan dikeluarkan dari kepala tabung sinar-X yang tidak
melalui Cone:
- untuk pesawat diagnostik, radisai bocor yang
diperbolehkan maksimum 100mR/jam pada jarak 1 meter dari tabung sinar-X,
pada waktu pesawat dalam kondisi katif penuh.
- untuk pesawat terapi, radiasi bocor yang
diperbolehkan sebesar 100 mR/jam pada jarak 1 meter dari tabung sinar-X
dan 100mR/menit pada setiap titik diatas tube housing.
- untuk pesawat telegama, “sourhead” dan peralatan
kolimasi harus dibuat sedemikian rupa sehingga pada jarak 1 meter dalam
setiap arah dari sumber sinar dalam keadaan “tertutup”. Radiasi maksimum
tidak boleh lebih dari 10 mR/jam dan radiasi rata-rata tidak lebih dari 2
mR/jam.
PERSYARATAN PEKERJA INSTALASI RADIASI
Persyaratan
pekerja instalasi radiasi dalam hal ini tenaga operator merupakan masalah yang
sangat penting, karena berhubungan secara langsung dengan mutu hasil foto
radiografis. Selain memiliki keterampilan yang memenuhi syarat, pekerja
instalasi radiasi juga memiliki dan harus memperhatikan semua faktor-faktor
mengenai proteksi radiasi. Persyaratn tersebut meliputi :
- usia pekerja. Tidak semua orang dapat bekerja di
daerah radiasi. Orang-oramg yang berusia di bawah 18 tahun, tidak
diperbolehkan bekerja di daerah radiasi.
- operator harus mempunyai pengetahuan yang baik
tentang pesawar dan teknik penggunaannya. Untuk instalasi radioterapi
operator juga harus memiliki pengetahuan tentang bahan-bahan radioaktif,
kegunaan, aturan pemakaian, serta bahaya radiasi yang dapat ditimbulkan.
- operator harus terampil, memiliki pengetahuan dan
menguasai pemotretan dengan baik. Termasuk juga penggunaan film yang baik,
memilih ukuran film yang sesuai dengan kebutuhan pemotretan radiografis
serta cara memberikan instruksi yang penting bagi pasien.
- di bagian Radiologi Kedokteran Gigi, operator harus
menguasai teknik oral maupun ekstra oral dengan baik.
- menguasai teknik pencucian foto radiografis dengan
baik. Selain itu, memahami cara penyimpanan film radiografis yang baik dan
aman terhadap kontaminasi sinar-X dan cahaya lainnya.
- operator di bagian Radiologi Kedokteran Gigi, harus
memahami struktur anatomis daerah rongga mulut, khususnya anatomi gigi dan
mulut, baik pada anak-anak maupun orang dewasa.
- mengetahui penyebab kegagalan pembuatan foto
radiografis dan mengetahui semua faktor-faktor penyebabnya.
- dalam melakukan tugasnya sehari-hari, operator harus
dapat memilih pola kerja yang sistematis, teliti dan hati-hati, untuk
dapat menghindari kesalahan.
- ketelitian operator biasanya diperlukan pada waktu
membaca surat konsul, terutama dalam hal region gigi yang akan diperiksa
dan tujuan pembuatan foto radiografis tersebut.
Standar Proteksi Radiasi
Dalam implementasi optimisasi seperti yang direkomendasikan oleh International At
mic Energy Agency maka pelaksanaan Tingkat Panduan Dosis atau Guidance Level
bagi pasien mau tidak mau harus dilaksanakan agar pasien terlindung dari pemberian dosis yayang
tidak perlu. Untuk mencapai hal ini
maka perlu diperhatikan Peralatan yang dipergunakan apakah handal dan teruji dan Tenaga kerjanya terkualifikasi atau tidak.
- Peralatan yang handal.
Agar supaya dosis pasien yang dikehendaki dapat tercapai maka hal pertama yang harus diperhatikan
adalah kemampuan pesawat sinarX. Untuk
meyakinkan
bahwa kemampuannya masih dapat dipercaya maka perlu dilakukan uji fungsi terhadap pesawat
sinarX secara periodik sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
Kalauperaturan mengharuskan dilakukan uji kesesuaian sekali dalam setahun maka harus dilakukan. Permasalahan adalah siapa yang dapat melakukan uji kesesuaian yang
sesuai dengan standar internasional.Menurut peraturan perundangan yang berlaku maka instansi atau lembaga yang dapat melakukan
uji kesesuaian boleh siapa saja
asalkan sudah diakreditasi oleh
Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang
berada di dalam organisasi Badan
Standardisasi Nasional (BSN). Secara internasional KAN diakui sebagai satusatunya
instansi yang dapat melaksanakan akreditasi
terhadap instansi yang
melaksanakasertifikasi jasa maupun produk. Oleh karena itu semua lembaga di Indonesia yang akan melaksanakansertifikasi harus terlebih dahulu mendapat akreditasi dari KAN. Sertifikat pesawat sinarXakan menjadi syarat utama untuk mengajukan permohonan izin penggunaan pesawat sinarX.
- Tenaga yang terkualifikasi
Untuk mencapai dosis pasien yang diharapkan tidak cukup hanya menguji peralatan akan tetapi
kualifikasi personil yang mengoperasikan
alat juga harus mendapat perhatian. Personil
tersebut harus memiliki pendidikan yang
standar sesuai dengan
yang dipersyaratkan untuk mengoperasikan pesawat sinarX. Untuk operator pesawat sinarX persyaratan
minimum harus berpendidikan Diploma D3
atau setara dengan
akademi yang khusus untuk pesawat sinarX diagnostik. Dengan latar belakang pendidikan ini maka pemberian paparan radiasi pada pasien akan mendapatkan citra yang diharapkan serta
dosis pasien yang sesuai dengan
tingkat panduan dosis pada setiap
jenis pemeriksaan yang dimintakan dokter.
Sedangkan untuk pemeriksaan angiografi, mammografi,
dan CT Scan, disamping tenaga
operator yang terkualifikasi
juga diopersyaratkan adanya tenaga Fisika Medik
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Penggunaan sinar Rontgen telah lama di kenal sebagai suatu
alat dalam bidang kedokteran umum dan kedokteran gigi yang sangat membantu
dalam menegakkan diagnosa dan untuk menentukan rencana perawatan. Ada dua teknik yang
digunakan pada radiografi kedokteran gigi, yaitu teknik intra oral dan teknik
ekstra oral. Kegagalan pada radiografi kedokteran gigi bias pula terjadi,hal
ini bias disebabkan oleh dokter gigi, pasien, bahan material dan teknik yang
salah saat pengambilan gl gambar.
Radiasi yang ditimbulkkan oleh X-ray saat pengambilan gambar
harus diantisipasi,karena dapat berbahaya bagi tubuh kita. Untuk itu harus
dilakukan proteksi baik pada alat,operator, maupun pasien saat melakukan foto
X-ray, terutama bila harus terus berhubungan dengan ruangan radiologi.
SARAN
Proteksi radiasi dalam bidang kesehatan
yang selama ini lebih difokuskan
pada keselamatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup.Untuk masa yang akan datang
proteksi radiasi harus juga lebih mementingkan keselamatan pasien. Oleh karena itu diperlukan tenaga yang cakap dan terlatih baik serta memenuhi standar keselamatan dan kompetensi. Sedangkan pesawat sinarX harus diuji oleh lembaga atau instansi yang telah
mendapat akreditasi dari KAN. Dengan memberlakukan
peraturan yang sesuai dengan standar internasional maka penggunaan
pesawat sinarX akan
memberikan jaminan dan manfaat kepada pasien, pekerja, masyarakat, dan lingkungan.
DAFTAR
PUSKATA
IAEA Safety Series, International Basic Safety Standard No. 115 on Protection against ionizing radiation and safety of radioactive sources
Boel,Trelia.2000.Dental Radiologi;prinsip dan teknik.Medan
Langland.,
O.E. and R. P. Langlais., 2002. Principles
of Dental Imaging.,Philadelphia., Williams & Willins
Diktat
dental radiologi
1 comments:
sangat bermanfaat x)) ada dafpusnya lg x)))
Post a Comment